Social Icons

Minggu, 28 Juni 2015

Bijak Bersosial Media (Part 2)

Salah satu konsekuensi yang mau tidak mau harus kita terima ketika kita banyak berkecimpung di media sosial adalah banyaknya konten-konten yang "gak penting banget" yang muncul dari teman-teman dunia maya kita maupun dari situs jejaring sosial itu sendiri.
Saya yakin sebagian besar pernah menemukan konten-konten seperti itu baik itu konten yang mengandung unsur pornografi, SARA, politik, status atau tweet dari teman atau sekadar undangan bermain game yang bisa jadi menurut kita sangat mengganggu.
Lalu bagaimana semestinya sikap kita menyikapinya?
Media sosial adalah media di mana setiap pemilik akun bebas berekspresi menurut keinginan mereka sendiri-sendiri walaupun memang ada aturan-aturan standard yang disediakan dan harus dipatuhi, namun tidak mungkin bisa mengontrolnya satu persatu dari begitu banyaknya pengguna di seluruh dunia. 
Jadi tidak sewajarnya jika kita harus emosi hanya karena status teman di facebook atau kicau teman di twitter. Media-media sosial pun sudah dilengkapi fitur-fitur yang bisa kita atur sedemikian rupa sehingga nyaman bagi kita. 
Kalaupun ada yang dianggap kurang menyenangkan bisa kita hide, unfollow friend, atau bahkan di unfriend, beres kan?
Have a nice life guys

Minggu, 14 September 2014

Efek Ditutupnya Gang Dolly


Anto Kuswanto -- Bu Ririn berniat mencari burung untuk dipelihara di rumah,karena memang keluarganya sangat menyukai hewan peliharaan yang satu ini.Singkat cerita Bu Ririn pun pergi ke Pasar burung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumahnya.

Setelah cukup lama mengelilingi pasar sampailah dia di sebuah kios yang menawarkan burung beo yang terbilang sangat murah.Betapa tidak,burung yang bisa bicara layaknya manusia itu dijual dengan harga Rp.100.000,-.

"Itu benar pak seratus ribu?",tanya Bu Ririn.

"Iya bu,soalnya burung ini sering berkata jorok,mungkin karena dulu yang punya bekas orang gang Dolly",jawab penjual.

"Ooh,begitu ya pak?",sahut Bu Ririn.

Setelah berfikir cukup lama,Bu Ririn pun memutuskan membeli burung beo tersebut dengan pertimbangan dia bisa melatihnya lagi di rumah.

Burungpun dibawa pulang ke rumah beserta sangkarnya yang masih tertutup kain.Setelah sampai di rumah,Bu Ririn pun membuka kain yang menutup sangkarnya,lalu menggantungkan sangkar tersebut di atas teras rumahnya.Lalu Bu Ririn memperhatikan burung beo tersebut,dan burung beo itu pun memperhatikan Tuan barunya itu.Tiba-tiba burung beo itu berbicara,"Rumah baru,germo baru...rumah baru,germo baru...".

Bu Ririn pun kaget dan marah lalu mencoba menyuruh burung tersebut diam,"Hush..hussh..diam kamu",beo pun akhirnya diam.

Menjelang siang anak perempuan Bu Ririn,Lisa yang sudah ABG pulang kuliah,sesampainya di rumah dia begitu senang melihat di teras rumah ada burung beo.

"Waduh,Ibu beli burung beo,terima kasih bu".

Dia pun lalu mendekati burung tersebut beserta Bu Ririn berharap melihat burung tersebut bicara.Tanpa menunggu lama sang beo pun berbicara setelah memperhatikan anak Bu Ririn,"Rumah baru,germo baru,barang baru...rumah baru,germo baru,barang baru..",ujar sang beo.

Lisa pun kaget dan bertanya"Ibu...,kok burungnya bicara begitu?",tanya Lisa.

"Iya,maaf nak,burung itu dulunya punya germo di gang Dolly",jawab Bu Ririn.

"Ooh,kasihan ya...",Lisa pun akhirnya mengerti.

Menjelang maghrib,suami Bu Ririn,yakni Pak Donny baru pulang kerja beserta rekan kerjanya,Pak Duta.

"Sore Mama,Lisa,waaah...punya burung beo nih sekarang",sapa Pak Donny.

"Eh Papa sudah pulang,iya nih pak,murah soalnya jadi mama beli",ujar Bu Ririn.

Keempatnya pun berkumpul memerhatikan burung beo tersebut,sang beo pun memperhatikan kedatangan Pak Donny dan Pak Duta yang baru datang.Tiba-tiba sang beo berceloteh,"Ciluuuuk...Baaa....Halooo Om Donny,Om Duta...Langganan lama,langganan lama".Pak Donny dan Pak Duta saling menatap lalu tertunduk.

Bu Ririn dan Lisa pun kaget dan marah."Bapak.....?!!!#%&*:/##%&@"

Minggu, 10 Agustus 2014

Ketentuan Iuran BPJS Kesehatan


IURAN

Besaran iuran BPJS kesehatan adalah sbb:

1.Bagi peserta penerima bantuan           iuran(PBI) jaminan kesehatan,iuran dibayar oleh pemerintah.

2.Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan yang Pegawai Negeri Sipil(PNS),anggota TNI,anggota POLRI,pejabat negara dan pegawai pemerintah bukan negeri adalah sebesar 5%(lima persen) dari gaji atau upah perbulan dengan rincian 3% dibayar oleh pemberi kerja dan 2% oleh peserta.

3.Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada BUMN,BUMD dan swasta adalah sebesar 4,5%(empat koma lima persen) dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 0,5% dibayar oleh peserta.

4.Iuran bagi keluarga tambahan peserta yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya,ayah,ibu dan mertua besaran iuran sebesar 1% dari gaji per bulan dan dibayar oleh pekerja penerima upah.

5.Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar,assisten rumah tangga,dll) ,peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja adalah sbb:

a.Sebesar Rp.25.500,- per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III

b.Sebesar Rp.49.500,- per orang per bulan dengan manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas II

c.Sebesar Rp.59.500,- per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I.

6.Iuran jaminan kesehatan bagi veteran,Perintis Kemerdekaan,dan janda atau duda,anak yatim piatu dari veteran dan Perintis Kemerdekaan sebesar 5% dari 45% gaji pokok pegawai negeri sipil golongan ruang III/a dengan masa 14 tahun per bulan,dibayar oleh pemerintah.

7.Iuran dibayarkan paling lambat tanggal 10 tiap bulan

DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN IURAN

Keterlambatan pembayaran iuran BPJS akan dikenakan denda dengan ketentuan sbb:

1.Keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta pekerja penerima upah adalah sebesar 2% per bulan dari  iuran yang tertunggak paling banyak untuk 3 bulan dan dibayarkan bersamaan dengan iuran yang tertunggak oleh pemberi kerja

2.Keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta pekerja bukan penerima upah atau peserta bukan pekerja adalah sebesar 2% per bulan dari iuran yang tertunggak paling banyak untuk 6 bulan dan dibayarkan bersamaan dengan iuran yang      tertunggak oleh peserta.

 Sumber 

Sabtu, 02 Agustus 2014

Keunikan Matematika


Anto Kuswanto -- Bagi sebagian orang,matematika bisa jadi salah satu pelajaran yang menakutkan,walaupun seharusnya itu tidak perlu terjadi kalau semua orang berusaha mencari sisi-sisi unik dari matematika.

Ini salah satunya :

4321-1234=3087

5432-2345=3087

6543-3456=3087

7654-4567=3087

8765-5678=3087

9876-6789=3087

Bersambung di [Keunikan Matematika Bag.2] belum terbit,silakan berkunjung kembali.